Tanya-jawab ini disampaikan pada Kajian Akbar: Membumikan Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, pada pembahasan "Kaidah-Kaidah Syariat dalam Berpegang dengan Sunnah" (Al-Manzhumah Ar-Ra`iyyah Fis Sunnah karya Imam Sa'd bin Ali Az-Zanjaniy) pada 12 Rabiul Akhir 1439 atau 31 Desember 2017 di masjid Al-Barokah Semarang.
Dapatkan pula beragam info di media sosial kami:
dzulqarnain.net
KZitem: / dzulqarnainms
Instagram: / dzulqarnainms
Facebook: / dzulqarnainms
Twitter: / dzulqarnainms
Telegram: telegram.me/dz...
Anchor: anchor.fm/dzul...
Tiktok: / dzulqarnainms
Percayakan zakat, infaq, dan sedekah Anda kepada kami Peduli Dakwah dengan menyalurkan ke:
- BSI 7882178829
[khusus zakat]
- BSI 7882078824
[khusus sedekah, dakwah, dan umum]
Seluruhnya a.n. Peduli Dakwah
Негізгі бет Jamaah Tahdzir adalah Bibit Khawarij?
Пікірлер: 40