Sobat InTress, Di akhir tahun 2023 ini DJPb telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan Pembayaran Tagihan pada Akhir Tahun. Kebijakan tersebut adalah Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). nah para sobat InTress pasti penasaran apa itu RPATA dan sapa aja nih yang dapat menggunakan RPATA. Ayooo tonton terus sampai tuntas yah agar para Sobat InTress mendapat informasi lengkapnya. Jangan lupa juga untuk like, comment, share dan Subcribe yah...
- Күн бұрын
JEKPOD Edisi 3, Mekanisme Pembayaran Akhir Tahun melalui Rekening RPATA
- Рет қаралды 124
Пікірлер: 3