KOMPAS.TV - Melalui Program Jurnal Adhyaksa episode Tangkap Buron (Tabur), Kejaksaan Agung diberikan mandat untuk menangkap dan mencari buronan, seperti kasus yang terjadi di wilayah Grogol, Jakarta Barat, ketika pelaku tindak pidana bernama Sudharma Tan mengklaim secara sepihak aset yang merupakan gedung lama kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai aset pribadi.
Bagaimana upaya petugas dalam menangani situasi ini?
Saksikan "JURNAL ADHYAKSA: TANGKAP BURON", pada video berikut ini! #Ad
Baca Juga Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Hakim di www.kompas.tv/regional/520196...
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/520197/ju...
Негізгі бет Jurnal Adhyaksa: Sudharma Tan Klaim Sepihak Tanah Gedung Lama Kantor Kejari Jakbar
Пікірлер: 1