PT KAI mengecam aksi pelemparan batu kearah KA Pasundan. Aksi vandalisme itu terjadi saat KA Pasundan melintas di antara Stasiun Surabaya Gubeng-Stasiun Surabaya Kota pada Kamis (30/5/2024) malam. Aksi yang diduga dilakukan oknum suporter Surabaya itu menyebabkan kerusakan berupa kaca pecah di tujuh sarana kereta ekonomi KA Pasundan.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanti Budiadji menyebut, KAI akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku. Agus juga menegaskan bahwa pelaku akan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Dinyatakan juga, apabila aksi itu mengakibatkan orang mati, maka pelaku akan diancam dengan pidana penjara seumur hidup.
#KAI #KAIpasundan #oknum #suportersurabaya
Video Editor: #MTR
uk Subscribe / @officialsindonews
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
Tanggal Tayang: 31 Mei 2024
#SindoSore
Негізгі бет KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Pasundan: Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup!
Пікірлер: 2