Dalam mengantisipasi penyebaran penyakit lepra di wilayah Afdeling Bone, Dalam kurun waktu 1924-1934, pemerintah Belanda mulai membangun perkampungan komunitas penyakit lepra.
Salah satu daerah yang ditentukan adalah kampung Lerang, yang saat ini berada dalam wilayah Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Pemerintah Belanda kemudian mengarantina, sekaligus mengucilkan penderita kusta, atas dasar ketakutan jika wabah penyakit menyebar. Penyakit kusta kala itu dianggap sebagai kutukan, sebuah hukuman dari Tuhan atas dosa.
Kampung Lerang waktu itu dihuni beberapa kepala keluarga, yang datang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, utamanya wilayah Afdeling Bone, yang meliputi Bone, Soppeng, dan Wajo.
Secara berkala dan masif, pemerintah Belanda mendatangkan dokter untuk memberikan suntikan kepada penderita, di balai kesehatan Lerang.
Негізгі бет Kampung Lerang Bone Zaman Belanda
Пікірлер