JAKARTA, KOMPAS.TV Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah dinyatakan sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa jika Irjen Teddy juga sudah dilakukan Penempatan Khusus.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo
Penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri pun meminta untuk kasus ini bisa dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
Dari penangkapan itu, ditemukan ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dan Kadiv Propam langsung menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
KZitem : / kompastvsukabumi
Instagram : / kompastvsukabumi
Facebook : / redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Негізгі бет Kapolri Soal Teddy Minahasa Ditangkap Karena Terlibat Jaringan Narkoba
Пікірлер: 42