Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria bernama Rusman Maralen Situngkir ditemukan tewas di rumah di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Korban dikabarkan meninggal dunia oleh istrinya bernama Dr Tiromsi Sitanggang, karena mengalami kecelakaan di depan rumahnya, pada Jumat (22/3/2024) silam.
Pada saat itu, warga yang diminta tolong oleh istrinya untuk membawa korban ke rumah sakit, menemukan bahwa pria berusia 61 tahun itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa Rusman meninggal dunia karena dibunuh oleh istrinya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa Hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari para tetangga.
Sebelum kejadian, ada yang sempat mendengarkan teriakan dari dalam rumah sekaligus kantor notaris milik Dr Tiromsi Sitanggang, itu.
"Pada saat kejadian, ada tetangga mendengar suara minta tolong. Namun suara minta tolongnya itu pakai bahasa Batak, sehingga yang mendengar tidak memahami," kata Ojahan kepada Tribun-medan, Kamis (19/9/2024). (*)
Reporter : Alfiansyah
Editor Video : Fariz
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca di sini : medan.tribunne...
Baca Selengkapnya di medan.tribunne...
#TribunMedan
Негізгі бет KASUS DOSEN BUNUH SUAMI, Pelaku Sempat Minta Keluarga Cabut Laporan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Пікірлер: 3