Akhir-akhir ini ramai pemberitaan tentang pajak tinggi yang diberlakukan oleh Bea Cukai Indonesia atas barnag-barang yang dibeli dari luar negeri. Berbagai contoh viral pun sudah bersuara akan hal ini. Pemerintah harusnya lebih persuasif dan memberikan arahan dan juga pengertian pada masyarakat tentang hukum baru yang berlaku agar tak terjadi lagi kesalahpahaman.
- Күн бұрын
Kasus Pajak Tinggi yang Dipatok Barang dari Luar Negeri, Masyarakat Nelangsa
- Рет қаралды 60,148
Пікірлер: 1,3 М.