Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta -
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) buka suara dengan temuan roti produk lokal yang diduga mengandung zat berbahaya.
Sebelumnya diduga roti merek Aoka mengandung zat Sodium Dehydroacetate yang kerap dipakai di bahan kosmetik.
Namun temuan tersebut dibantah oleh pihak roti Aoka yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman buka suara perihal legalitas pemakaian zat Sodium Dehydroacetate.
Kata Adhi, zat Sodium Dehydroacetate bukanlah sesuatu yang legal dipakai di makanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya mengizinkan zat Sodium Dehydroacetate dipakai di bahan kosmetik.
#gapmmi #rotiaoka #bpom
Penulis dan VO : Desy Selviany
Sumber Video : Istimewa
Editor Video : Angga Bhagya Nugraha
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
TikTok : @wartakotalive.com
Негізгі бет Kata GAPMMI Soal Dugaan Kandungan Zat Berbahaya Pada Roti Aoka
Пікірлер: 377