Jakarta, www.tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah buka suara menanggapi banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat terhadap kebijakan baru program Jaminan Hari Tua (JHT).
Protes dilayangkan masyarakat pasca Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Melalui aturan ini, peserta JHT diatur baru bisa mendapat haknya setelah memasuki usia pensiun atau 56 tahun.
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....
Негізгі бет Kebijakan Baru JHT, Gelombang Protes Pekerja Menyeruak! | AKIM tvOne
Пікірлер: 1,3 М.