Suherna Ningsih, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pegadaian Syariah Sungai Panas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Негізгі бет Музыка Kejari Batam Tahan Pegawai Pegadaian Tersangka Korupsi Rp 1,9 Miliar
Пікірлер