POS-KUPANG.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Maradesa di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratunggay (sekarang Kecamatan Umbu Ratunggay Tengah), Sumba Tengah tahun 2018 yang menelan anggaran sebesar lebih dari Rp 5 miliar di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kamis sore (06/06/2024).
Perbuatan para tersangka itu menyebabkan daerah (negara) mengalami kerugian sebesar Rp 695.451.824,31.
Kedua tersangka tersebut adalah ABS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ERS selaku kuasa Direktur PT. Indoraya Kupang. (POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
___________________________________________
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejari Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Pembangunan Puskesmas Maradesa Sumba Tengah NTT
Simak berita selengkapnya di: kupang.tribunn...
INSTRAGAM poskupangcom : / poskupangco. .
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: bit.ly/2WhHTdQ
YOU TUBE : www.youtube.co....
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Penulis : Petrus Piter
Editor : Oby Lewanmeru
Editor Video : Isabella
#PenangkapanKoruptor #KorupsiPuskesmasMaradesa #PuskesmasMaradesa #SumbaTengah #BeritaNTT #poskupang #kupang #ntt
Негізгі бет Kejari Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Pembangunan Puskesmas Maradesa Sumba Tengah NTT
Пікірлер