Di tengah pelemahan daya beli hingga kelas menengah yang terancam turun kelas dan masuk golongan miskin, pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12% serta mengiplementasikan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro & Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan rencana kenaikan PPN hingga cukai masih dibahas dalam RAPBN 2025. Namun dipastikan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal juga mempertimbangkan efeknya kepada masyarakat.
Seperti apa dampak kebijakan fiskal terhadap kelas menengah? bagaimana pemerintah mengantisipasi dampaknya? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro & Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 28/08/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindone....
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: bit.ly/38BYtJx
Spotify: spoti.fi/2BR7KkT
Негізгі бет Kelas Menengah Merana, Yakin PPN 12% & Cukai Minuman Manis Diterapkan?
Пікірлер: 21