TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru honorer di Semarang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Guru honorer berinisial AM itu, awalnya hanya meminjam Rp 3,7 Juta dan kini membengkak menjadi Rp 206 juta.
Dalam keterangan pers, AM mengakui, awalnya memang sedang butuh uang cepat.
Seorang wanita yang bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Semarang terlilit Utang hingga ratusan juta rupiah karena terjebak bunga.
Tak tahan menanggung utang yang begitu besar dia bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk melapokarkan manajemen pinjaman online dengan UU ITE.
AM mengungkap awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak, pada bulan Maret 2021.
Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.
"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).
Sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui Pinjol yang diunduhnya melalui playstore.
Dikutip dari TribunJateng.com, pinjol tersebut menawarkan plafon maksimal sebesar Rp5 juta dengan tenor selama 91 hari atau 3 bulan dengan bunga 0,04 persen.
"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.
Saat menginstal aplikasi pinjol tersebut, ternyata dirinya melihat banyak sub aplikasi lain yang tak lain adalah pinjol.
Saat itu dia hanya membutuhkan Rp 5 juta dan memilih tiga sub aplikasi pada pinjol tersebut.
"Bayangan saya dapatnya Rp 5 juta kalau plus bunga Rp5,5 juta.
Tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp3,7 juta," ujarnya.
Saat itu uang belum digunakan sama sekali namun dalam kurun 5 hari AM sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya.
"Lima hari jalan sudah diteror. Pokoknya bagaimana harus dibayar, kalau tidak data disebar. Saat itu tidak ada uang untuk bayar. Yang masuk rekening saja belum kepakai," ujarnya.
Ia panik karena teror mulai berdatangan bahkan datanya sudah disebar.
AM kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjol lainnya untuk gali lubang tutup lubang.
"3 aplikasi pinjol lunas tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi.
Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.
Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.
Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp206 juta.
"Yang sudah saya lunasi Rp158 juta dan sisanya tinggal Rp47 juta.
Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.
"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik. Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.
Sementara itu sang suami, WY bingung membayar tagihan pinjol tersebut.
Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.
Tapi hingga saat ini belum lunas masih ada 10 aplikasi lagi yang belum lunas
"Jaminan saya menggandaikan sertifikat rumah orang tuanya. ," tutur dia.
Penasehat hukum kreditur, Muhammad Sofyan menuturkan dalam sehari kliennya tersebut diteror dan diintimidasi hingga ratusan kali.
Tidak hanya itu teman-teman yang ada di kontak kliennya juga mendapat teror dengan bahasa yang kurang pantas.
"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.
"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya. (Tribun-video.com/ TribunJateng)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AM Guru Honorer Semarang Terlilit Utang Pinjaman Online Rp 206 Juta: Awal Cuma Pinjam Rp 3,7 Juta, jateng.tribunnews.com/2021/06....
Негізгі бет Kembali Terjadi, Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol, Utang Rp3,7 Juta Bengkak Jadi Rp206 Juta
Пікірлер: 1,7 М.