Hisyam Bin Alizein alias Umar Patek, narapidana teroris dalam kasus bom Bali bebas bersyarat Desember 2022 lalu. Perisiwa bom yang mengguncang dunia itu menewaskan 202 orang. Umar Patek bebas bersyarat karena menunjukkan penurunan kadar deradikalisasi dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Kompas berkesempatan berbincang dengan mantan komandan kelompok Jamaah Islamiyah itu saat berkunjung ke Jakarta, Rabu (1/3/2023).
[Spesial hadiah untuk subscriber]
Dapatkan akses gratis Kompas.id selama 3 bulan, tanpa biaya langganan. Klaim aksesnya sekarang juga: komp.as/youtub....
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id...
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
bit.ly/3J9LO2h
Subscribe KZitem Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas
Негізгі бет Kisah Umar Patek, Jadi Buronan Teroris Hingga Bebas Bersyarat
Пікірлер: 840