BIKASMEDIA.COM, KONAWE SELATAN - Klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Pelanggaran Perekrutan Badan Adhoc di Kecamatan Laonti dan Buke.
Klarifikasi langsung oleh Anton Roberto selaku Anggota KPU Konsel didampingi langsung oleh Ketua KPU Konsel, M. Yunan disalah satu warung kopi di Kecamatan Andoolo dalam kegiatan Coffe Morning bersama Insan Pers dan Organisasi Islam yang ada di daerah ini. Jum'at, 14 Juni 2024.
Simak penjelasannya secara langsung, pastikan disimak sampai selesai agar tidak salah dalam memahami.
#konsel #kpu #kpumelayani #pilkada2024amandamai #pilkada2024
#bikasmedia #formatmasadepan
Негізгі бет Klarifikasi KPU Konsel Soal Dugaan Pelanggaran Perekrutan Badan Adhoc
No video
Пікірлер