medan.tribunnews.com/2022/06/27/korban-pernikahan-sejenis-di-jambi-dituduh-lesbian-hingga-alami-tekanan-mental-sang-ibu-geram
TRIBUN-MEDAN.COM - Seusai pernikahan sejenis terungkap dan viral di media sosial, kini sang wanita jadi sorotan.
Wanita yang dinikahi pelaku diketahui bernama Nur Aini.
Kini Nur Aini dituduh sebagai penyuka sesama jenis.
Terkait hal itu, ibu korban tak terima anaknya disebut penyuka sesama jenis.
Hal tersebut diungkapkan, setelah mendengarkan pernyataan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany dalam persidangan.
Ia merasa sang anak kini tengah disudutkan atas kasus yang terjadi.
Sang ibu mengaku, anaknya mengalami tekanan mental setelah mendengar keterangan tersebut.
Nur Aini disebutnya sebagai orang yang normal dan merupakan muslimah yang solehah, dan sayang kepada orang tua.
Tidak hanya itu, korban kerap merawat ayahnya yang mengidap penyakit stroke, setelah perempuan ini pulang dari bekerja.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany mengaku mengatakan ia bicara berdasarkan fakta persidangan.
Ia mengatakan dalam persidangan itu, para saksi diperiksa untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi antara korban dan terdakwa yang bernam Erayani.
Terdakwa Erayani sendiri, hanya didakwa atas satu kasus penipuan gelar akademik dan profesi dokter.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Негізгі бет KORBAN Pernikahan Sejenis di Jambi Dituduh Lesbian Hingga Alami Tekanan Mental, Sang Ibu Geram
Пікірлер: 11