Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, akhirnya menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara SMKN 01 Batam sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan sekolah (BOS) tahun anggaran 2017- 2019 sebesar Rp 468 juta.
Негізгі бет Музыка Korupsi Dana Bos, Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 01 Batam Jadi Tersangka
Пікірлер