Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan fraud yang dilakukan oleh rumah sakit untuk mencurangi klaim ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diperkirakan merugikan negara RP 34 Miliar.
Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan penyelidikan terhadap dugaan fraud ini telah dilakukan sejak 2018. Berawal dari monitoring terhadap sample klaim dari RS di 3 provinsi sebagai pembelajaran dari sistem deteksi fraud di Obama Care.
KPK bersama Kemenkes dan K/L terkait menemukan adanya di beberapa rumah sakit yang melakukan manipulasi klaim dalam bentuk penambahan jumlah tindakan medis seperti operasi katarak dan fisioterapi.
Seperti apa penemuan KPK terhadap modus penipuan klaim BPJS Kesehatan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan & Kerjasama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Koesmedi Priharto dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 26/07/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindone....
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: bit.ly/38BYtJx
Spotify: spoti.fi/2BR7KkT
Негізгі бет KPK Bongkar Modus Tipu-tipu Klaim Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan
Пікірлер: 35