Krisman Siallagan Warga Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, menuding keputusan Mahkamah Agung tidak berlaku adil terhadapnya, atas kekalahanya dalam perkara tanah di Parlimbatan Kelurahan Tuktuk yang berubah menjadi Sosor Ambarita di Desa Garoga sesuai dengan isi berkas-berkas yang dimilikinya.
Негізгі бет KRISMAN SIALLAGAN MINTA KEADILAN !!!
Пікірлер: 56