Kasus pembacokan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
Pelaku pembacokan merupakan pecatan polisi bernama Kamiso.
Meski pelaku sudah ditangkap, warga melakukan unjuk rasa di depan Polsek Percut Seituan dengan cara memblokir jalan hingga membakar ban.
Mereka ingin pelaku pembacokan terhadap Rahmantua diberi hukuman berat lantaran tangan korban hampir putus.
Di tengah-tengah unjuk rasa, pengacara Kamaruddin Simanjuntak masuk ke dalam Polsek Percut Seituan untuk memastikan Kamiso sudah ditahan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, mengatakan Kamaruddin Simanjuntak sempat mengintervensi penyidik dan menanyakan alasan tangan Kamiso tak diborgol.
Ia menjelaskan tangan Kamiso tak diborgol karena akan menandatangani berkas perkara.
Tribun Sumsel/ Ebit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- sumsel.tribunne...
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
Негізгі бет Kronologi Kamaruddin Simanjuntak Ditantang Kamiso Pecatan Polisi, Nyaris bakuhantam di Polsek
Пікірлер: 65