Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menanggapi soal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang meminta penyidik Polda Jabar untuk melengkapi berkas Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Berarti, alat bukti yang dilampirkan oleh penyidik Polda Jawa Barat itu alat buktinya belum memenuhi unsur ke arah Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan. Ini parah banget," ungkap Kuasa Hukum, Pegi Setiawa pada Rabu, (27/6/2024).
“Penyidik Polda Jawa Barat tidak akan bisa melengkapi alat bukti, karena memang alat buktinya itu tidak ada,” lanjutnya.
Editor Video: Abdan Syakuro
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina
Негізгі бет KUASA HUKUM Pegi: Ini Parah Banget, soal Kejati Minta Penyidik Polda Jabar Lengkapi Berkas
Пікірлер: 62