Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung melakukan sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky yang digelar, pada hari ini Senin (1/7/2024).
Usai sidang praperadilan Pegi Setiawan mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi sat sidang berlangsung. Kuasa hukum pegi pun menyatakan bahwa ada fakta kalau nama Pegi Setiawan itu ada 5. Dan kemungkinan bisa terjadi salah penangkapan.
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Негізгі бет KUBU PEGI MERADANG hingga Tunjuk Polda Jabar untuk Panggil 5 Nama Perong!
Пікірлер: 560