Video saya kali ini saya ingin berbagi informasi bagi rekan-rekan atau adik-adik calon praja XXXI, mengenai siapa saja yg berhak mengikuti tes lanjutan setelah SKD dalam hal ini adalah Tes Kesehatan. Informasi yg saya dapatkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
..
Semoga informasinya bermanfaat, dan jangan lupa untuk Subscribe, like, komen dan share ya.. Terima kasih.
#ipdn #ipdn31 #seleksiipdn #rankingskd #skdipdn #kuotaprovinsi #capra #capra31 #praja
Негізгі бет Kuota yang berhak ikut Tes Kesehatan IPDN
Пікірлер: 32