‼️ Telah kami uraikan bahwa seseorang yang paling berhak untuk menjadi Imam shalat adalah yang paling memiliki kelebihan dari sisi qiraahnya, dimana para Ulama berbeda pendapat tentang makna kelebihan dari sisi qiraah ini.
📌 Bahwa bila ada seorang yang hafalannya banyak namun bacaannya sudah cukup, maka ia dimenangkan dan lebih berhak untuk menjadi Imam shalat walaupun ada orang lain yang bacaannya lebih bagus, namun hafalannya sedikit.
📌 Lalu, apa batasan minimal seseorang untuk bisa disebut bacaannya cukup baik dan berhak menjadi Imam shalat?
📌 Apa sajakah lahn (kesalahan) khafiy (samar) yang dimaafkan dan tidak dimaafkan tersebut?
📌 Simak uraian singkat oleh Abu Ezra Al-Fadhli untuk mendapatkan jawabannya:
👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻
• Lahn Khafiy yang Dimaa...
Opening & Ending Nasheed:
Bil-Quranihtadaytu By. Hamuud Al-Khudhair
🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸
☎️Contact:
📱 WA / Telegram Only: +62 857 9426 1200 (No call/ sms)
📧 Email: onlinetajwid.info@gmail.com
✅ Bergabung bersama Channel Telegram: tlgrm.me/online_tajwid
🚩Ikuti Fan Page kami di Facebook: bit.ly/onlinetajwidfb
🐥 Ikuti kami di Twitter: bit.ly/onlinetajwidtwit
☝🏼️Barakallaahu fiikum ☝🏼️
🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸
Негізгі бет Lahn Khafiy yang Dimaafkan (Standar Minimal Qiraah) - Abu Ezra Laili Al-Fadhli (Kang Deden)
Пікірлер: 36