Reporter : Kukuh Kurniawan - Editor Video : Yusuf
SURYAMALANG.COM - Video berita terkini Malang dan Jawa Timur
Lapas Perempuan Kelas II A Malang kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, Selasa (12/7/2022).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang Tri Anna Aryati mengatakan, kunjungan tatap muka tersebut masih sebatas uji coba.
"Jadi, ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk mengujicobakan layanan kunjungan tatap muka. Dan uji coba kunjungan tatap muka ini tidak hanya dilakukan disini saja, melainkan dilakukan serentak di lapas dan rutan yang ada di Jatim," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (12/7/2022).
Dalam uji coba kunjungan tatap muka tersebut, pihaknya menggelar selama dua hari dan dibagi menjadi dua sesi.
"Layanan uji coba tatap muka ini digelar pada Selasa (12/7/2022) dan Kamis (14/7/2022). Dan terbagi menjadi dua sesi kunjungan, yaitu pagi hari mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB dan siang hari mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB," terangnya.
Untuk uji coba kunjungan tatap muka tersebut, tiap warga binaan diberi waktu kunjungan 30 menit dan hanya keluarga inti saja yang boleh menjenguk. Selain itu, tiap warga binaan hanya diperbolehkan menerima maksimal dua orang pengunjung.
"Keluarga inti seperti orang tua, suami maupun anak. Untuk membuktikan bahwa itu keluarga inti, dibuktikan dengan kartu keluarga. Bagi pengunjung yang bukan keluarga inti, bisa melakukan kunjungan secara virtual," tambahnya.
Bagi pengunjung yang akan melakukan layanan kunjungan tatap muka tersebut, tentunya harus membawa syarat-syarat sesuai aturan yang berlaku.
Syarat-syarat tersebut adalah membawa kartu identitas asli seperti SIM/KTP, fotokopi kartu identitas asli seperti SIM/KTP, fotokopi Kartu Keluarga Pengunjung, surat izin berkunjung dari pihak penahan bagi tahanan, sertifikat vaksin ketiga atau aplikasi PeduliLindungi.
Untuk pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, harus menunjukkan surat keterangan dari dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan.
"Pengunjung tinggal membawa syarat-syarat tersebut dan langsung mendaftar di loket pendaftaran yang ada di bagian depan," tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga binaan Lapas Perempuan Malang, Wiwit Putri (25) merasa senang sekaligus bersyukur dengan adanya uji coba kunjungan tatap muka tersebut.
"Tentunya senang, karena sudah dua tahun tidak bisa ketemu langsung dengan orang tua dan anak saya. Selama ini, hanya bertemu melalui video call,"
"Bahkan, anak saya sempat takut dan tidak mau digendong karena tidak kenal sama saya. Baru mau digendong, setelah saya belikan es krim," jujurnya.
Dia pun menyadari, anaknya tidak mengenalinya. Karena saat ditangkap dan dipenjara pada tahun 2020, anaknya masih berusia 16 bulan.
"Saat ini, anak saya sudah berusia 3 tahun. Dan selama ini saat kunjungan virtual, saya mengaku bekerja di luar negeri," ungkap perempuan yang menjalani masa hukuman pidana 10 tahun 4 bulan tersebut," pungkasnya.
WEBSITE:
suryamalang.com/
INSTAGRAM:
/ suryamalang
FACEBOOK:
/ suryamalang.tribun
#suryamalang
#malang
#ngalam
Негізгі бет Lapas Perempuan Malang Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka
Пікірлер