Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan PDI-P yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. SK tersebut digugat oleh lima orang yang juga merupakan kader PDI-P di wilayah Jakarta Barat.
Gugatan ini singkat membuat geram dan gaduh di internal PDI-P. Gugatan ini disebut sebagai usaha untuk kembali 'menggoyang' Partai Banteng Merah. Pasalnya, jika SK Kepengurusan ini digugat dan dikabulkan, maka kepengurusan PDI-P dapat dianggap tidak sah menurut hukum dan memaksa adanya dorongan penyesuaian pada internal PDI-P.
Namun, usaha gugatan ini akhirnya gagal. Kelima penggugat disebut telah dijebak untuk menandatangani gugatan dan berencana untuk mencabut gugatannya ke PTUN. Kelima kader ini menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati Soekarnoputri serta menyampaikan adanya upaya manipulasi dari seseorang bernama Anggiat BM Manalu.
Simak rangkuman berita gaduh gugatan SK Pengurus PDI-P ke PTUN dalam tayangan berikut ini.
Streamer: Pramudya Adiamarta
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
/ @kompascom
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan #topnews #newsupdate #pdip #pdiperjuangan #politik #sk #suratkeputusan #dpppdiperjuangan #dppdip #ptun #kaderpdip #megawatisoekarnoputri #megawati
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: / kompascom
Instagram: / kompascom
Twitter: / kompascom
Tiktok: / kompascom
Негізгі бет 🔴LIVE - Gaduh SK Kepengurusan PDI-P yang Akhirnya Batal Digugat, Usaha Lain Goyang Partai 'Banteng'?
Пікірлер: 7