JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget dan tidak menyangka Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Senin (8/7/2024).
“Tapi memang kemudian agak lambat. Karena ini katanya memang orang kuat sih, jadi dihambat-hambat. Uangnya ke sana kemari, dan sebagainya. Ternyata hari ini betul-betul bebas,” katanya.
Padahal, Komnas HAM dan LPSK telah memberikan bukti-bukti TPPO. Menurut Mahfud, vonis bebas ini kemudian membuktikan spekulasi sebagian publik atas kasus ini.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. ROSI eps. Mahfud MD: Penegakan Hukum Jangan Serampangan di • [FULL] Mahfud MD Bicar...
#rosi #mahfudmd #bupati #langkat
Негізгі бет Mahfud MD Kaget Eks Bupati Langkat Bebas dari Kasus Kerangkeng Manusia | ROSI
No video
Пікірлер: 177