Tribun Lampung - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menyampaikan kritikannya atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang terjadi 8 tahun silam.
Mahfud MD bahkan mencium ada permainan hukum dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tersebut.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Mahfud MD menyinggung dugaan tersangka Pegi Setiawan yang dijadikan kambing hitam.
Kemudian, Mahfud MD juga menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan dalam kasus tersebut.
"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di BAP dan rilis diumumkan buron tiga orang, sekarang ada dua masalah," kata Mahfud MD dikutip dari akun KZitem Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).
Mahfud MD menyinggung Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus oleh kepolisian.
Awalnya, polisi memburu tiga tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).
Namun, polisi akhirnya menghapus dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
#tribunlampung #beritaterkini #beritaterbaru
Негізгі бет Mahfud MD Kritik Kasus Vina Cirebon, Waketum Gerindra Sudah Game Over
Пікірлер