Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024 Edwin Partogi Pasaribu memberikan penelusuran dan analisanya mengungkap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Hal itu disampaikan Edwin Partogi Pasaribu saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Sebagai mantan Komisioner LPSK, dia juga memberikan gambaran mekanisme seseorang mendapat perlindungan dari LPSK.
Hal ini merespons sejumlah pihak yang terkait kasus kematian Vina dan Eky, dikabarkan menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK.
Edwin juga memberikan pandangannya mengenai upaya hukum Peninjuaan Kembali (PK) yang sedang dipertimbangkan para terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Simak wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan mantan komisioner LPSK Edwin Partogi Pasaribu.(*)
Program: Wawancara Eksklusif
Editor Video: Reza Arief Darmawan
Host: Febby Mahendra Putra
Uploader: Srihandriatmo Malau
Негізгі бет Mantan Komisioner LPSK: Tewasnya Vina Cirebon-Eky Bukan Pembunuhan | WAWANCARA EKSKLUSIF
Пікірлер: 748