Kemlu RI telah memastikan Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan aparat Arab Saudi sejak 9 Juni 2024 bersama 4 orang lainnya dalam kasus haji ilegal atau haji tanpa visa resmi.
Berbarengan dengan itu, beredar dokumen berbahasa Arab yang diduga merupakan berita acara penahanan Supadi.
Foto dokumen itu beredar luas. Dalam dokumen yang dilihat kumparan, Jumat (12/7), tertera nama orang yang ditangkap, yaitu Supadi bin Taslim Rawi. Dalam rilis Kemlu RI, Supadi ditulis dengan inisial STR.
📸: Dok. Instagram @dprdrembang, Security Gov.
#focus #dprdrembang #news #videonews #rembang #haji #visaziarah #dprd #infoterkini #beritaterkini #kumparan
Негізгі бет Melakukan Penipuan untuk Rampas Dana Orang Lain
Пікірлер: 7