KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kota Bandung kembali menjadwalkan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, hari ini (1/7).
Sebelumnya, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak Polda Jawa Barat tidak hadir.
Adapun PN Bandung menyiapkan Ruang Sidang 6 atau Mudjono PN Bandung untuk Praperadilan Pegi.
Pada pernyataan sebelumnya, Hakim Tunggal Eman Sulaiman yang memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan berjanji, jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir, akan tetap menggelar sidang tersebut.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Facebook : www.facebook.c...
Instagram : www.instagram....
Tiktok: / kompastv_jember
Twitter : / kompastv_jember
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Негізгі бет Menanti Kehadiran Polda Jawa Barat di Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024 - BREAKING NEWS
Пікірлер: 1