jika mendapatkan uang dari slah satu calon legislatif atau caleg akan tetpai uang tersebut bukan cuma-cuma, uang tersebut dibayarkan untuk jasa karena telah menjadi saksi di TPS dan mencatat hasil akhir perhitungan dari TPS tersebut. halalkah uang itu?
simak jawabannya dalam video berikut.
Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :
Spotify:
bit.ly/spotifybuyayahya
Instagram :
instagram.com/buyayahya_albahjah/
Facebook :
/ buyayahyaofficial
Twitter :
twitter.com/buya_albahjah
Telegram :
t.me/buyayahyaofficial
KZitem Buya Yahya:
/ majelisalbahjah
===============
Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya,
Salurkan Infaq Terbaik Anda, Melalui :
BNI Syariah
Kode Bank 427
No. Rek : 7400 7300 33
a.n : Yayasan Al-Bahjah
Bank Syariah Mandiri (BSM)
Kode Bank 451
No. Rek : 7200 4200 92
a.n : Yayasan Al Bahjah
Raih kemudahan berinfaq dengan Aplikasi Al-Bahjah
⬇ Install di playstore sekarang
( bit.ly/AplikasiAlbahjah )
Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225
Semoga semakin banyak Allah mengirim orang-orang ikhlas ahli Syurga yang ikut berjuang dalam program pengembangan dakwah ini. Aamiin.
____________________________________________________________________________________________________________________________________
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
Негізгі бет Mendapat Uang dari Caleg Karena Menjadi Saksi TPS, Halalkah? | Buya Yahya Menjawab
Пікірлер: 3