Raden Ayu Linawati, seorang Ahli Nasab dari kesultanan Cirebon mengkritisi metode baru yang dibuat oleh Imaduddin Sarman mengenai keharusan adanya kitab sezaman dan pembuktian tes DNA untuk menetapkan keshahihan nasab keturunan Nabi Muhammad. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa tidak ada satupun ulama nasab sejak dahulu hingga sekarang yang mensyaratkan adanya kitab sezaman untuk membuktikan keshahihan nasab keturunan Nabi Muhammad. Jadi syarat tersebut adalah syarat baru yang ditetapkan oleh Imaduddin Sarman yang mendakwakan dirinya sebagai ahli nasab modern sehingga oleh pendukungnya dia dijuluki sebagai Mujtahid nasab zaman ini.
Namun anehnya, syarat yang ditetapkan oleh Imaduddin itu hanya berlaku pada keturunan Nabi dari jalur Ba’alawi sedangkan untuk jalur keturunan Walisongo syarat tersebut tidak dia berlakukan. Suatu sikap yang sangat inkonsisten, berstandart ganda dan memihak salah satu pihak. Sikap yang sangat jauh dari kata “adil” dan “bijaksana”.
Seandainya syarat yang ditentukan oleh Imaduddin itu diberlakukan maka akan banyak sekali keturunan Nabi yang shahih nasabnya, akan rungkad oleh syarat tersebut diantaranya nasab Imam Ubaidillah, Syech Abdul Qodir Al-Jailani, Basyaiban Al-Idrisi, Kalijam bin Musa Al-Kadzimi, Kulabang bin Musa Al-Kadzim, dan Abdullah Al-Musawi, yang mana mereka adalah leluhur Ba’alawi, leluhur Walisongo dari jalur Syech Abdul Qodir Al-Jailani dan Musa Al-Kadzim dan leluhur keturunan Basyaiban al-Idrisi.
#baalawi #dnaanalysis #habib #beritaterkini #news #khimaduddin #nasab #nasabbaalawi
Негізгі бет METODE BARU Imaduddin Soal Kitab Sezaman dan Tes DNA “Batalkan Nasab Semua Dzuriyah Nabi Muhammad”
Пікірлер: 295