kampung ini hanya boleh dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK). Tidak boleh kurang, tidak boleh lebih. Selain itu, mereka yang boleh tinggal dan bermukim di tanah yang terletak di Dusun Nglanggeran Wetan ini hanyalah turunan dari Eyang Iro Kromo.
Dia adalah orang yang pertama kali tinggal di Kampung Pitu ribuan tahun lalu. Karena adanya peraturan tersebut, tanah seluas 7 hektar itu kini benar-benar hanya dihuni 7 KK dengan total 30 orang penduduk dan 8 bangunan rumah.Meski masih banyak tanah, tidak ada orang luar yang berani menjadi pendatang baru dan bermukim di Kampung Pitu saking kelewat sakralnya.
video by @wisata_nusantara77
music :🎵 Credit the author
The song from the video: Javanese Cinematic Backsound Video No Copyright by Joe Karnan
License: subscribe to know
Checked on the site: eproves.com
Негізгі бет Misteri Kampung Pitu ,yang hanya bisa dihuni 7 kepala keluarga part 1
Пікірлер: 1