Binjai - Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu. Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat. Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang objektif.
ASN PILIH NETRAL ! - Kami ASN Lapas Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Pilih "NETRAL" Pada PEMILU Tahun 2024
#ASNPilihNETRAL
Негізгі бет NETRALITAS ASN
Пікірлер