PALEMBANG, KOMPAS.TV- Oknum Dokter MYD resmi ditahan polisi usai terbukti memberikan obat mengandung Midazolam atau penenang kepada istri pasien dan terdapat darah di jarum suntik.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian setempat, Kamis 23 Mei 2024.
Adapun kasus tersebut tidak berlaku untuk restorative justice, diketahui penahanan telah didasari bukti yang kuat. Kini oknum dokter tersebut terancam 15 tahun penjara.
Baca Juga Penarik Betor Alami Penganiayaan Usai Bangunkan Pelaku yang Merupakan Oknum Polisi di www.kompas.tv/regional/509780...
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/509896/ok...
Негізгі бет Oknum Dokter di Palembang Lecehkan Istri Pasien Resmi Ditahan
Пікірлер: 10