Pengadilan Agama Poso menghadiri kegiatan program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Saatu, Kecamatan Poso Pesisir, Selasa (24/10). Program Bunga Desa adalah program unggulan dari misi pilar ke-5 Poso Pakaroso, maknanya adalah Pemerintah Daerah hadir langsung dan berkantor di desa.
Adapun bentuk pelayanan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Poso kepada masyarakat di Desa Saatu, antara lain layanan informasi, layanan pendaftaran perkara, dan layanan pengambilan produk (akta cerai). Kegiatan ini juga sebagai sarana sosialisasi tentang berperkara secara e-court.
Terdapat sejumlah kegiatan pelayanan dalam pelaksanaan Bunga Desa di Desa Saatu. Mulai dari pelayanan KTP/KK gratis, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perbankan, pelayanan KB gratis, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, dll.
Dari kegiatan ini, diharapkan ke depannya Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama Poso terus bersinergi untuk menuntaskan persoalan maupun kebutuhan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan tupoksi Pengadilan Agama.
#bungadesa #kabupatenposo #mahkamahagungri
Негізгі бет PA Poso Hadiri Kegiatan Bunga Desa di Kecamatan Poso Pesisir
Пікірлер: 1