Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
[ tw ] Video: Luhur Pambudi
SURYA.CO.ID - Anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap empat orang oknum Kades dari Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan terlibat korupsi Dana BKKD untuk perbaikan jalan di desanya.
Keempat kades itu berinisial WO sebagai Kades Tebon, SO sebagai Kades Dengok, SKI sebagai Kades Purworejo, dan MS sebagai Kades Kuncen.
Sebelumnya sudah ada seorang tersangka yang telah dilakukan
penyidikan, penuntutan, hingga vonis yaitu BS. Masing-masing desa memperoleh anggaran kisaran Rp 300 juta.
Pembagian keuntungannya antara terpidana BS dengan masing-masing tersangka oknum kades itu sekitar 5-10 persen dari nilai anggaran yang cair.
Para tersangka ini belum memperoleh keuntungan tersebut, karena BS terlebih dahulu ditangkap pihak kepolisian.
Website:
surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
KZitem
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Негізгі бет PADAHAL BELUM TERIMA UANG, Polda Tangkap 4 Kades di Bojonegoro, Melanggar Mekanisme Pencairan Dana
Пікірлер: 443