Inul Daratista, yang terkenal sebagai artis sekaligus pengusaha karaoke, baru-baru ini memicu kontroversi dengan mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pajak hiburan karaoke. Dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya, Inul menyoroti dampak langsung kebijakan tersebut pada bisnisnya dan karyawan-karyawan yang bekerja di tempat karaoke miliknya.
Dalam video tersebut, Inul memperlihatkan keadaan sepi di salah satu tempat karaoke yang dimilikinya pada akhir pekan, suatu waktu yang seharusnya menjadi puncak kunjungan pelanggan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran tentang penurunan jumlah karyawan yang bekerja untuknya, yang dapat menjadi konsekuensi dari kondisi usaha yang sulit.
Pada momen tertentu dalam video, Inul mengajukan pertanyaan langsung kepada sejumlah karyawannya terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 75 persen yang diusulkan. "Kalau pajaknya naik 75 persen, kalian saya selesaikan untuk tidak ikut ibu lagi, gimana?" tanya Inul kepada karyawannya. Salah satu pegawainya menyampaikan keprihatinan bahwa jika pajak terus naik, ia mungkin akan kehilangan pekerjaannya, dan dengan nada penuh kekhawatiran, ia berkata, "Kalau saya enggak ikut kerja sama Inul Vista lagi, anak istri saya mau makan apa?"
Inul Daratista kemudian mengajak Presiden Joko Widodo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak karaoke. Dalam video tersebut, Inul mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib pekerja dan meminta pemerintah untuk merenungkan kembali dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut.
"Jadi pak menteri, pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi. Karena ketika bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi. Jadi minta tolong, buat pak Sandiaga Uno juga, saya tunggu ngopinya pak, biar kita semuanya enggak gelisah," kata Inul dengan nada tegas.
Inul juga menyoroti keluhan para pengunjung yang merasa terbebani dengan pajak hiburan saat ini, yang mencapai 25 persen. Ia menggambarkan keadaan sepi di tempat karaoke keluarga miliknya pada hari Sabtu, membandingkannya dengan diskotek kelas atas yang tidak merasakan beban pajak yang sama.
Pada tingkat kebijakan, kenaikan pajak hiburan sebanyak 40-75 persen telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Menyikapi berbagai keluhan yang diajukan oleh para pelaku usaha, Menteri Sandiaga Uno menyatakan pada Jumat bahwa pemerintah dan pelaku usaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Dia mengakui bahwa kebijakan ini memberatkan para pelaku UMKM dan menginformasikan bahwa proses judicial review telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi sebagai respons terhadap regulasi tersebut.
Kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung UMKM dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi di tengah-tengah kondisi perekonomian yang sulit. Keputusan pemerintah untuk meningkatkan pajak hiburan, terutama di sektor karaoke yang dikenal sebagai bisnis hiburan keluarga, telah menimbulkan keprihatinan luas dan menjadi subjek perdebatan dalam masyarakat.
#gosip #inul_daratista #beritaterbaru
SOSIAL MEDIA:
Instagram: instagram.com/beritaharianterpercaya
Негізгі бет Pajak Hiburan Bikin Sulit Pegawai Inul Anak dan Istri, Makan Apa
No video
Пікірлер