Sidoarjo - Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pelarang mudik itu juga tertuang dalam Surat Edaran atau SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 yang telah resmi diberlakukan.
"Polresta Sidoarjo akan melakukan penyekatan pada perbatasan kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan TNI-Polri, unsur terkait dan Satgas Covid-19 serta relawan," ujar Kasat Lantas Kompol Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.
Selain penyekatan upaya Polresta Sidoarjo yang lain yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menunda mudik lebaran tahun ini, dengan tujuan pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Himbauan tersebut salah satunya menggandeng youtuber kocak asal Madiun yaitu Pak Ndul dengan berkolaborasi dengan ikon Satlantas "Mbah Bejo".
"Together We Are Success"
#polisibaikSDA
#jogoSDA
Негізгі бет Pak Ndul Ngelawan Mbah Bejo
Пікірлер: 10