Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri merespons gugurnya status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina.
Ia menyinggung keterangan saksi kunci bernama Aep yang disebut-sebut membuat Pegi terseret kasus ini.
Menurut Reza, Aep perlu diproses hukum karena diduga memberi kesaksian palsu.
Ia menyoroti keterangan Aep yang mengaku bisa melihat dari jarak 100 meter dan mengingat wajah para pelaku pada malam kejadian, 27 Agustus 2016.
Padahal, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) diduga tidak memungkinkan untuk melihat jelas apalagi mengingat wajah para pelaku.
"Pegi bebas. Masalah belum tuntas. Aep perlu diproses hukum," kata Reza, dikutip dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Reza berpendapat bahwa keterangan Aep dalam kasus Vina adalah yang paling merusak dalam pengungkapan fakta.
Namun, ia tidak tahu apakah keterangan yang diduga palsu itu berasal dari Aep sendiri atau ada pengaruh dari pihak luar.
"Persoalannya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal?," imbuhnya.
Sebelumnya, Aep mengaku bahwa dirinya melihat motor serta sosok Pegi Setiawan saat Vina dan Eky dikeroyok.
Motor berwarna merah muda tersebut diduga adalah milik Pegi Setiawan.
Hal ini kemudian membuat Polda Jabar yakin soal penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Meksi demikian, kini sudah terbukti di sidang praperadilan bahwa penetapan tersebut tidak sah. (Tribun-Video.com)
nasional.kompas.com/read/2024...
Editor Video: Putri Anggun Absari
Uploader: Dimas HayyuAsa
Негізгі бет Pakar Psikologi Forensik Sebut Aep Perlu Diproses Hukum karena Diduga Beri Kesaksian Palsu
Пікірлер: 6