Berdasarkan ketentuan pajak terbaru yang tertuang dalam PMK 112/PMK.03/2022 tentang integrasi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kami mohon agar seluruh Tim Penilai LAM-PTKes segera melakukan pemutakhiran data pada laman DJP Online
Негізгі бет Panduan Pemutakhiran Data Tim Penilai
Пікірлер