PASAR HEWAN PAL 7 BANJARMASIN || Berbagai Macam Hewan Peliharaan Dijual Disini
Pasar Hewan Pal 7 Banjarmasin adalah pasar tradisional masyarakat yang ada di Banjarmasin, tepatnya di KM 7 Jln. Pemurus Luar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Pasar yang bersebelahan dengan Polsek Kertak Hanyar dan Pasar Rakyat Ahad Pal 7 merupakan pasar hewan satu-satunya di Kota Banjarmasin.
Pasar ini menjadi tempat berkumpulnya para kolektor pencari satwa dan pedagang satwa baik hasil penangkaran ataupun tangkapan liar. Jam bukanya setiap hari mulai pukul 07:00-17:00. Pasar hewan ramai pada saat akhir pekan terutama hari Minggu.
Mayoritas masyarakat yang datang ke pasar ini mencari burung berkicau yang memiliki corak yang menarik untuk dipelihara. Selain itu ada juga masyarakat mencarikan peliharaan anaknya seperti kelinci lokal dan kucing jenis anggora. Pedagang yang menjajakan dagangannya ada yang memakai kandang ataupun dimasukan dalam wadah tas dari purun.
Pedagang berasal dari sekitaran Banjarmasin serta dari luar kota terutama daerah pedalaman di Pegunungan Meratus. Mereka yang berasal dari Banjarmasin hanya menjual hewan hasil penangkaran sendiri seperti burung dan kelinci serta unggas lainnya. Sedangkan mereka yang dari luar Banjarmasin menjual satwa yang langka dan jarang ditemui.
Transaksi yang dilakukan masyarakat sifatnya masih tradisional yaitu kebebasan untuk saling tawar menawar antar pedagang dan pembeli. Harga yang ditawarkan di pasar bervariatif dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Kondisi satwa yang dijumpai di pasar sangat memprihatinkan karena ada yang berada di dalam kerangkeng dan kekurangan makanan. Beberapa hewan terlihat sakit dan lemas bahkan ada yang mati di dalam kandang.
Bisnis jual beli hewan peliharaan dan satwa eksotis di Kalimantan Selatan tak ada matinya. Di Pasar Pal 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, misalnya, usaha ini eksis diramaikan warga setiap pekan. Tepatnya, tiap hari Minggu pagi.
Saat dikunjungi Minggu (21/03/2021) tadi, tampak hewan yang dijual tidak terbatas pada hewan domestik seperti burung, hamster, kelinci, dan lainnya. Namun juga hewan eksotis laiknya ular, kadal, dan satwa-satwa liar lain.
Salah seorang pedagang satwa di Pasar Pal 7, Amat (nama samaran) menjual hewan-hewan eksotik tersebut. Tak cuma menjual ular dan kadal, dia bersama ibunya juga berdagang hewan liar seperti monyet, bayi musang, hingga berang-berang. Ketika ditanya dari mana mereka mendapat satwa liar seperti, ia bercerita membelinya dari orang lain.
"Kami dapat hewan-hewan ini dari pemasok, bukan hasil buruan sendiri," tutur Amat.
Kalau, diperjualbelikan dalam jumlah besar, penjual itu harus memiliki surat izin dari pemerintah," ungkap petugas BKSDA Kalsel, Jarot.
Jarot juga mengingatkan bahwa memelihara hewan liar itu sebenarnya sah asal berasal dari hasil penangkaran resmi bukan dari hasil
buruan.
Masih menurut Jarot, hewan liar yang diperjualbelikan itu tidak boleh hewan dengan status dilindungi. Ia mengatakan hal tersebut didasari pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pada Pasal 21 ayat 2, disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.
"Ancaman pidana bagi yang melanggar hal ini adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," ucap Jarot.
Sementara itu, seorang dokter hewan asal Kota Banjarbaru, Akbar Susanto mengingatkan bagi para orang yang ingin memelihara satwa liar agar mengurungkan niat mereka. Selain karena sifat aslinya yang liar, Akbar berpendapat bahwa hal tersebut dapat merusak keseimbangan ekosistem alam.
"Saya selalu berikan edukasi terhadap pemilik satwa liar agar sebaiknya melepas hewan mereka. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian stwa tersebut serta keseimbangan ekosistem di alam bebas," tegasnya.
Terima kasih sudah menonton video kami, jangan lupa untuk Subcribe, Like, Comment dan Share.
Anda akan mendapatkan konten yang menarik seputar Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan informasi-informasi serta Vlog lainnya.
/ @pardameansihombingcha...
#pasarburung
#pasarhewan
#pasarikanhias
#Pasar
#PasarAhadBanjarmasin
#PasarHewanPal7Banjarmasin
#PasarHewanPeliharaanBanjarmasin
#PasarBinatangPal7Banjarmasin
#PasarBurungBanjarmasin
#pasarhewan
#hewanpeliharaan
#PasarBinatangPeliharaandiBanjarmasin
#BinatangPeliharaaan
#JualKucingBanjarmasin
#JualKelinciBanjarmasin
#JualBurungBanjarmasin
#JualHamsterBanjarmasin
#JualUlarBanjarmasin
#JualHewanPeliharaanBanjarmasin
#JualBinatangPeliharaan
Негізгі бет PASAR HEWAN PAL 7 BANJARMASIN || Berbagai Macam Hewan Peliharaan Dijual Disini
Пікірлер: 135