MERDEKA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan, aspek musyawarah dalam penyelesaian konflik, termasuk di rempang. PBNU menilai pengambilan lahan Rempang haram jika dilakukan sewenang-wenang.
Maka dari itu, PBNU meminta pemerintah menghentikan sementara proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan melalui konferensi pers Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Jumat (15/9). [lulu/yandi]
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: video.merdeka....
Produced by www.merdeka.com
KLN Apps ► www.kln.id/apps/
----
KZitem ► / merdekacomvideonews
Vidio ► www.vidio.com/...
Twitter ► / merdekadotcom
Facebook ► / mdkcom
Telegram ► t.me/merdekaco...
Негізгі бет PBNU Kecam Pengambilan Lahan Rempang oleh Pemerintah: Haram Jika Sewenang-Wenang!
Пікірлер: 4,4 М.