Pada hari Rabu 7 Oktober 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Bpk. Tjakra Suyana Eka Putra, SH. MH. menyerahkan Barang Rampasan Negara dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada : Kepala KPKNL Banjarmasin dan Kepala RUPBASAN Banjarmasin.
Негізгі бет Pelaksanaan Penyerahan Barang Rampasan Negara
Пікірлер