Sesuai arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara , Isa Rachmatarwata, seluruh jajaran DJKN harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan Keselamatan dalam menjalani "The New Normal" sesuai dengan SE 22/MK.1/2020.
Bagaimana Protokol Kesehatan dan Keselamatan COVID 19 itu?
Yuk kita simak video berikut ini
Негізгі бет Pelayanan Kanwil DJKN Kalselteng dalam normal baru
Пікірлер