Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital. Identitas digital tersebut diperlukan dalam mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerbitan identitas digital dan otentikasi direncanakan akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik, dengan melakukan verifikasi identitas oleh Kemendagri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna.
Pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kemendagri dan Kemenkominfo.
Dalam pelaksanaannya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta INA Digital dan BUMN Peruri agar menjadi partner untuk memberikan dukungan teknis dari mulai design dan implementasi terpadu.
Негізгі бет Pemerintah Akselerasi Identitas Digital, Menteri PANRB: Sistem ini Harus Memudahkan Masyarakat
Пікірлер: 1