JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melarang aktivitas dan penggunaan simbol-simbol Front Pembela Islam.
Pelarangan diumumkan pemerintah dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta,Rabu (30/12/2020).
Pelarangan dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej.
"Memutuskan keputusan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BNPT tentang larangan kegiatan simbol dan atribut FPI. FPI tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalm perundang-udangan. Maka secara de jure telah bubar," kata Edy, sapaan Wakil Menkumham ini.
Karena itu, secara de jure telah bubar, namun masih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. "Maka melarang kegiatan simbol, dan atribut dalam NKRI. Apabila terjadi pelanggaran hukum dalam doktrin tiga, aparat hukum akan menghentikan kegiatan," tambahnya.
"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI," kata Edy.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Sebab FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatan.
"FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," kata Mahfud MD.
Dengan keputusan ini, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.(*)
#BREAKINGNEWS #FPI #MahfudMD
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
LINE: line.me/ti/p/%...
Негізгі бет Pemerintah Larang dan Hentikan Seluruh Kegiatan FPI
No video
Пікірлер: 7 М.