Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan merupakan UU khusus dari ketentuan hukum kehutanan. Apa saja yang diatur dalam UU ini? Dan bagaimana perlindungan hukum kepada masyarakat yang menjaga hutan??
Kuliah online Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Semoga bermanfaat
Негізгі бет Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan dalam UU 18 Tahun 2013
Пікірлер: 14